Undangan DPRD Samosir Disampaikan Mendadak, dr. Bilmar: “Seakan Sengaja Menyulitkan Saya”

Undangan Mendadak seakan ada "Skenario"

Indonesiainews.com

Samosir, 14 September 2025 – Tanda tanya besar muncul terkait undangan resmi dari DPRD Kabupaten Samosir yang baru disampaikan kepada dr. Bilmar Delano Sidabutar pada Minggu, 14 September 2025, sehari sebelum rapat dengar pendapat yang dijadwalkan Senin, 15 September 2025.

Surat undangan bernomor 000.1/528/DPRD-SMR dengan sifat “Penting” itu memanggil dr. Bilmar untuk hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Samosir. Namun, cara penyampaian undangan yang dilakukan H-1 dan bertepatan dengan hari libur Minggu, dianggap janggal serta menimbulkan dugaan adanya motif terselubung.

Kepada wartawan, dr. Bilmar menyampaikan rasa keberatannya.

 “Undangan itu baru saya terima pada hari Minggu malam, padahal rapat ditetapkan Senin pagi pukul 10.00 WIB. Saya menilai cara penyampaian ini sangat menyulitkan saya secara teknis maupun waktu. Hal ini seakan sengaja dibuat untuk menjebak, agar saya terlihat tidak hadir,” ujar dr. Bilmar, Minggu (14/9).

Ia menambahkan, dirinya selalu menghargai proses hukum maupun lembaga legislatif, sehingga tidak ada alasan untuk menghindari rapat tersebut.

“Saya terbuka untuk memberikan keterangan kapan pun dipanggil secara resmi. Namun, undangan yang mendadak seperti ini jelas menimbulkan kesan tidak profesional,” tegasnya.

 

Sementara itu, kuasa hukum dr. Bilmar, Aleng Simajuntak, SH, menilai tindakan DPRD Samosir menciderai asas keterbukaan.

“Seharusnya undangan disampaikan jauh-jauh hari agar klien kami bisa mempersiapkan diri. Kalau baru disampaikan H-1, bahkan di hari Minggu, patut diduga ada motif untuk menghalangi kehadiran. Ini tidak fair,” ungkap Aleng.

 

Di sisi lain, seorang warga yang mengikuti dinamika kasus ini, namun meminta namanya tidak disebutkan, juga menyayangkan langkah DPRD.

“Kalau undangan penting disampaikan mendadak seperti itu, kesannya memang seperti ada permainan. Masyarakat jadi bertanya-tanya, apa maksud sebenarnya?” katanya.

Kasus ini kembali menyorot dinamika politik dan hukum di Kabupaten Samosir. Publik kini menanti penjelasan resmi DPRD, apakah keterlambatan penyampaian undangan ini sekadar kelalaian administratif, atau memang bagian dari skenario yang lebih besar.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *