Bupati Samosir Bungkam Soal Pemecatan dr. Bilmar: Kelalaian atau Rekayasa?

Indonesianews.com

Samosir, 19 September 2025

Polemik pemberhentian dr. Bilmar Delano Sidabutar dari jabatannya sebagai tenaga kesehatan di Kabupaten Samosir terus memantik perhatian publik. Keputusan ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah sekadar kelalaian administratif, atau ada rekayasa yang terstruktur di balik layar?

dr. Bilmar diberhentikan melalui Surat Keputusan (SK) Pemkab Samosir. Namun, SK itu dinilai bermasalah karena berisi keterangan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Sejumlah kalangan menuding ada indikasi manipulasi data serta penghilangan prosedur hukum sebelum keputusan berat itu diambil.

Seorang aktivis anti-korupsi di Samosir menyebut kasus ini tidak bisa dilepaskan dari dugaan intervensi politik. “Ini bukan hanya soal administrasi. Ada tanda-tanda rekayasa yang sengaja dimainkan untuk menyingkirkan orang yang vokal terhadap ketidakberesan pemerintahan,” ujarnya.

Di sisi lain, keluarga dr. Bilmar menduga pemecatan ini merupakan bentuk kriminalisasi terselubung. Mereka mempertanyakan dasar hukum yang dipakai, sebab hingga kini tidak ada proses peradilan yang menyatakan dr. Bilmar bersalah. “Kenapa langsung dipecat tanpa proses hukum yang jelas? Ada apa di balik semua ini?” kata salah seorang kerabat.

Meski sorotan publik semakin tajam, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihaknya. Sikap diam ini justru memperkuat spekulasi adanya aktor intelektual yang mengatur skenario pemecatan di balik layar.

Kuasa hukum dr. Bilmar, Aleng Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan terus memperjuangkan keadilan. Ia menyebut pemecatan ini sarat rekayasa dan berkomitmen membuka tabir gelap di balik keputusan tersebut. “Jika kami diam, kebohongan yang dibungkus sedemikian rupa lama-kelamaan akan dianggap kebenaran. Karena itu kami akan terus bersuara agar publik tahu yang sebenarnya,” tegas Aleng, Jumat (19/9/2025).

Kasus ini diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi perhatian luas. Publik kini menanti langkah aparat penegak hukum: beranikah mereka membuka dugaan rekayasa di balik pemecatan dr. Bilmar, atau membiarkannya terkubur dalam diam?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *