Revitalisasi SDN 173281 Lumbanjulu, Masyarakat Ragukan Material

Minta Konsultan Periksa Material Bangunan

Indonesiainews.com

Siborong-borong, 22/10/2025

Proyek Revitalisasi di satuan Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara yang bersumber dari APBN kini sudah mulai dikerjakan. Tetapi sesuai pantauan media ini di lapangan start pekerjaan mungkin berbeda beda tetapi sesuai dengan informasi dari Plank Proyek akhir daripada proyek pada umumnya berakhir di bulan Desember 2025.

Untuk informasi, Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) proyek tersebut di nahkodai oleh Kepala sekolah mirip seperti sistem Swakelola. Kepala sekolah bertanggungjawab mulai dari Bangunan sampai segala sesuatu yang timbul di dalam proyek positif maupun negatif itu merupakan tanggungjawab kepala sekolah. Hal itu terlihat dari salah satu kepala sekolah Menginformasikan kepada media ini Jumat,18/10/2025 “yang bertanggung jawab pada proyek revitalisasi tersebut adalah kepala sekolah” tutur HTS kepada media ini.

Beda lagi seperti di SDN 173281 Lumbanjulu kecamatan Siborong-borong, Kepala sekolah Jenni Merlina Siregar, S.pd sebut ke media ini, dia tidak ingin menjadi pelaksana proyek tersebut. “sebenarnya saya tidak ingin menjadi pelaksana proyek ini” sebutnya. media ini tidak meneruskan apa maksud Jenni.

Proyek P2SP di SDN 173281 terdapat beberapa item proyek, antara lain :
– Rehab ruang kelas dua unit Rp. 246.978.000 (dua ratus empat puluh enam juta sembilan ratus tujuh puluh delapan juta rupiah.
– Bangunan 2 Paket Toilet Rp.130.196.000.
– Satu Unit Ruang UKS Rp.118.257.000.
– Satu Ruang Perpustakaan Rp.210.164.000. dan jika di Konversikan menjadi Rp.705.597.000 (Tujuh ratus lima juta lima ratus sembilan puluh tujuh rupiah)

Pada Rabu, 22/20/2025 Bangunan tersebut menjadi sorotan, dimana hal yg mendasar pada Papan proyek tidak didapatkan awal mulainya proyek tersebut, intinya durasi pembangunan proyek tidak terkonfirmasi dengan baik ke masyarakat.
Yang kedua adalah, Material untuk bangunan tersebut diragukan mutunya, dimana di lokasi ditemukan batu Pecah menguning diduga tidak dicuci dari Crusher dan batu tersebut digunakan untuk dasar pondasi. Kondisi seperti itu dapat menjadi pintu dugaan “Mark-Up” untuk mencari keuntungan yang lebih besar. Hal itu di ucapkan salah seorang Masyarakat di lokasi proyek JLT kepada media ini. “Kita mendorong kepada P2SP proyek untuk benar-benar menggunakan material sesuai RAB, jangan ada praktik KKN yang terstruktur, agar proyek ini sesuai dengan harapan Bapak Presiden Prabowo dan Bupati Tapanuli Utara, Tuturnya.

JLT juga soroti Pihak Konsultan proyek Revitalisasi di Taput, sebanyak kurang lebih 92 sekolah yang di revitalisasi didorong untuk benar-benar di supervisi, jangan hanya datang duduk dan lihat-lihat tanpa arahan yang berarti. “Kita juga mendorong pihak Konsultan untuk memastikan proyek tersebut berjalan sesuai RAB. Jangan seperti case ini, batu split masih kotor menguning tetapi digunakan untuk cor Pondasi, sebutnya.

Pada dasarnya masyarakat sangat apresiasi revitalisasi Ruang sekolah tersebut, dan berharap bangunana baru nantinya bisa menambah semangat para Murid untuk belajar dan menghasilkan Generasi yang siap bersaing di masa Digitalisasi saat ini.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *