Indonesiainews.com
Taput, 30/10/2025
Lebih dari 2000 pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dari seluruh penjuru dunia, dalam iman dan ketaatan kepada Tuhan yang mencintai kehidupan dengan satu suara mengeluarkan pernyataan sikap tutup PT TPL (Toba Pulp Lestari) Tbk, Kamis, (30/10/2025).
Pernyataan sikap yang juga seruan iman tersebut disampaikan dan dibacakan atas nama seluruh pendeta oleh Ketua Rapat Pendeta (KRP) Pdt Maulinus U.W. Siregar MTh bersama Praeses Pdt Rintalori Sianturi di sela acara Rapat Pendeta Hatopan (RPH) di Seminarium Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
“Kami sangat berharap, yang terhormat bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mendengar dan mengabulkan jeritan hati ini. Lebih dari dua ribu Pendeta HKBP yang melayani 6,5 juta anggota jemaat, bersaksi dan menegaskan seruan ini bukan untuk kepentingan kami sendiri,” ujar Ketua KRP, Pdt Maulinus.
Melainkan katanya, demi kelestarian alam, kesejahteraan rakyat dan masa depan kehidupan yang menjadi perhatian dan komitmen mulia Presiden.
Berikut pernyataan sikap HKBP tersebut:
1. Sebagai ciptaan baru di dalam Kristus (2 Korintus 5:17), para pendeta HKBP berkomitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan sosial, serta praktik-praktik yang merusak kehidupan manusia dan alam ciptaan.
2. Pendeta HKBP menyerukan kepada seluruh pelayan, majelis/parhalado, warga jemaat, masyarakat, dan pemerintah untuk bersama-sama mencegah dan memberantas segala bentuk praktik korupsi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, perdagangan manusia serta perusakan alam.
3. Pendeta HKBP menolak segala bentuk eksploitasi sumber daya alam dan perusakan lingkungan hidup dan mendesak pemerintah, melalui Presiden Republik Indonesia untuk menindak tegas para pelaku perusakan, baik individu maupun korporasi, terutama dengan mencabut konsesi dan izin operasional PT TPL yang telah menimbulkan penderitaan dan kerusakan lingkungan di Tanah Batak dan kawasan Danau Toba.
Pemilihan KRP HKBP
Hingga berita ini dikirim, acara masih berlanjut dengan pemilihan KRP dan masih memasuki putaran kedua. Hal itu terjadi karena perolehan suara masing-masing calon, yakni 11 calon tidak ada yang memenuhi ketentuan sebagai dalam tata tertib (tatib), yaitu setengah n tambah 1.
Adapun jumlah suara pemilih adalah 1855 suara sedangkan perolehan suara masing-masing calon adalah Pdt Heince P 29 suara dan Pdt Japati N 190 suara, Pdt Tumpal S 35 suara, Pdt Banner S 639 suara, Pdt Marudut S 7 suara, Pdt Timbul S 26 suara, Pdt Hulman S 561 suara, Pdt Petrus P 158 suara, Pdt Erwin M 54 suara, Pdt Roida S 66 suara dan Pdt J Kristo N 39 suara.
Dengan perolehan suara tersebut maka yang berhak maju ke putaran kedua adalah Pdt Banner S 639 suara, Pdt Hulman S 561 suara dan Pdt Japati N 190 suara.
Setelah panitia mengumumkan hasil perolehan suara dan menetapkan calon yang berhak maju ke putaran kedua, selanjutnya diberikan waktu kepada ketiga calon menyampaikan kesediaan untuk dipilih di putaran kedua dan menyatakan bersedia dipilih. Dengan demikian, panitia mengumumkan pemilihan akan dilanjutkan malam ini.(Red)













