IINEWS.COM||MEDAN – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan hukum. Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., menerima penghargaan atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di seluruh wilayah kabupaten.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia bersama Gubernur Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Pembentukan Posbankum di Sumatera Utara merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan layanan hukum bagi masyarakat. Kehadiran Posbankum diharapkan menjadi sarana konsultasi, pendampingan, dan edukasi hukum yang dapat diakses masyarakat secara lebih dekat dan efektif.
Selain itu, Posbankum juga mendukung implementasi Program Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE), yang mengedepankan penyelesaian persoalan hukum secara adil, humanis, serta berorientasi pada pemulihan dan perdamaian.
Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara merupakan bentuk apresiasi atas dukungan aktif pemerintah daerah dalam mendorong terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Melalui keberadaan Posbankum, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajiban hukumnya serta memperoleh akses yang lebih luas terhadap layanan bantuan hukum.
Kabupaten Tapanuli Utara menjadi salah satu daerah yang berhasil memenuhi target pembentukan Posbankum secara menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara telah menerbitkan Surat Keputusan Posbankum untuk seluruh 252 desa dan kelurahan yang terdiri dari 241 desa dan 11 kelurahan.
Capaian tersebut semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis kepastian hukum dan pelayanan publik yang berkualitas.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga telah meraih berbagai penghargaan di bidang hukum, di antaranya penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Berbagai penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Bupati Tapanuli Utara menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.(LS)














