Jakarta, Indonesiainews.com-
Selasa (09/12/2025) Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Maruli Siahaan, menepis dengan keras tuduhan bahwa ia mendukung PT Toba Pulp Lestari (TPL). Tuduhan itu muncul dari pemberitaan yang memotong konteks pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR – namun rekaman lengkap RDP menunjukkan ia justru menekankan penegakan hukum, pemeriksaan izin, dan perlindungan masyarakat tanpa pandang bulu.
“Posisi saya JELAS dan TIDAK BISA ditafsirkan salah: yang saya junjung tinggi adalah proses hukum. Kalau dilaksanakan adil dan bijak, hasilnya akan baik bagi semua pihak,” tegas Maruli di forum resmi tersebut.
Ia menuntut pemerintah segera memanggil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menjelaskan dasar pemberian izin TPL. “Kita harus tahu: apakah konsesi yang diperpanjang sesuai aturan, atau ada indikasi pelanggaran? Jangan sembunyi-sembunyi!” katanya.
Selain itu, Maruli meminta polisi turun langsung ke lapangan untuk memeriksa pelanggaran hukum – baik oleh perusahaan maupun masyarakat. “Tidak boleh ada diskriminasi! Kita harus tahu: apakah TPL yang salah, atau warga? Aparat harus bertindak tegas agar tidak ada pembenaran sepihak!”
Ia juga mendorong Kementerian HAM membentuk tim investigasi khusus untuk menelusuri fakta secara menyeluruh, termasuk pelanggaran HAM dan konflik agraria. “Tanpa investigasi independen yang berbasis data, penyelesaian adil tidak akan tercapai – jangan terpengaruh tekanan publik!”
Terhadap demonstrasi pro dan kontra di sekitar konsesi TPL, Maruli menuntut pemeriksaan mendalam. “Kita perlu tahu: apakah ada yang menunggangi demo itu? Jangan sampai masyarakat kita diadu domba oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tersembunyi!”
Sebagai anggota DPR, Maruli menegaskan tugasnya adalah pengawasan berdasarkan hukum, fakta, dan kebijakan negara. “Keputusan harus didasarkan pada hukum yang jelas – jangan biarkan masyarakat terbelah karena bahasa provokatif!”
“saya TIDAK PERNAH membela TPL. Saya hanya memastikan negara bekerja berdasarkan hukum dan kebenaran – tidak berpihak pada perusahaan atau kelompok mana pun!” tutupnya dengan tegas.













