Humbang Hasundutan, Kamis 16 Oktober 2025. Indonesiainews.com
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan maupun kode etik ASN terkait kehadiran sejumlah aparatur dalam acara adat dan keagamaan Partamiangan Borsak Mangatasi Nababan ke-70 yang digelar di Kecamatan Lintongnihuta, Senin (13/10/2025).
Kehadiran Berdasarkan Undangan Resmi Panitia
Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan, Drs. Christison Rudianto Marbun, M.Si, menjelaskan bahwa kehadiran ASN di acara tersebut merupakan bentuk partisipasi kedinasan atas undangan resmi panitia pelaksana, yang juga ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Humbahas.
> “Kehadiran ASN bukan dalam konteks acara pribadi, melainkan kegiatan sosial dan adat atas undangan resmi. Apalagi Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH., tercatat sebagai Penasehat Partamiangan Borsak Mangatasi Nababan se-Indonesia,” ujar Sekda Humbahas.
Menurutnya, pemakaian pakaian dinas oleh ASN dalam kegiatan itu merupakan bagian dari sikap hormat terhadap protokoler pemerintahan yang hadir, sekaligus bentuk dukungan moral terhadap kegiatan sosial dan keagamaan masyarakat Humbahas.
> “Penggunaan pakaian dinas bukan simbol kesombongan jabatan, tetapi bentuk penghargaan terhadap adat dan tata nilai pemerintahan yang saling menghormati,” tegasnya.
Regulasi Membolehkan ASN Menggunakan Seragam Dinas pada Acara Keprotokolan
Menanggapi pemberitaan sejumlah media yang menyebutkan dugaan pelanggaran disiplin ASN, Sekda Humbahas menegaskan bahwa Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 6 ayat (3) dengan jelas memperbolehkan ASN menggunakan pakaian dinas dalam kegiatan keprotokolan, sosial kemasyarakatan, dan acara resmi yang dihadiri unsur pemerintahan.
> “Jadi tidak benar bila dikatakan melanggar aturan. Acara Partamiangan Borsak Mangatasi Nababan ke-70 adalah kegiatan resmi yang turut menghadirkan unsur pemerintah daerah. Karena itu, ASN yang hadir dengan pakaian dinas berada dalam koridor hukum yang jelas,” tambahnya.
Dimensi Sosial-Adat dan Fungsi Pembinaan Pemerintah
Christison menekankan bahwa Kabupaten Humbang Hasundutan dan kawasan Danau Toba secara umum memiliki karakter adat yang kuat, dengan falsafah Dalihan Na Tolu sebagai dasar interaksi sosial. Dalam konteks itu, kehadiran pemerintah di acara adat bukan pelanggaran, melainkan wujud pembinaan sosial dan penghargaan terhadap budaya lokal.
> “Pakaian dinas adalah simbol kehadiran negara di tengah rakyat. ASN hadir bukan untuk bersenang-senang, melainkan membawa marwah institusi, memperkuat hubungan sosial, dan membangun komunikasi yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat,” jelas Sekda.
Bupati Humbahas: Fakta Harus Proporsional, ASN Tetap Disiplin
Secara terpisah, Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH, menegaskan bahwa pemerintah daerah menjunjung tinggi disiplin dan etika ASN, namun menolak jika ASN dijatuhkan oleh opini publik yang tidak berdasar.
> “Kami sangat terbuka terhadap kritik, tapi harus berdasarkan fakta, bukan persepsi. ASN Humbahas bekerja keras membangun pelayanan publik yang baik. Jangan rusak citra mereka hanya karena salah tafsir,” ujar Bupati Oloan Nababan.
Ia juga mengajak insan pers untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara berimbang dan faktual, agar kemitraan antara media dan pemerintah daerah tetap terjalin dalam semangat membangun Humbahas yang berintegritas dan berbudaya.
Tidak Ada Pelanggaran, Semua Sesuai Regulasi
Berdasarkan hasil telaah regulasi dan fakta lapangan, Pemkab Humbahas menegaskan bahwa kehadiran ASN dalam acara Partamiangan Borsak Mangatasi Nababan ke-70 sepenuhnya sesuai aturan hukum.
Penggunaan pakaian dinas oleh ASN dalam kegiatan sosial kemasyarakatan yang melibatkan unsur pemerintahan diperbolehkan berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Permendagri No. 10 Tahun 2024.
> “ASN Humbahas akan terus menjaga marwah pemerintah, menjunjung tinggi nilai adat, dan menegakkan disiplin kerja sesuai koridor hukum,” pungkas Sekda Christison Marbun.
“Dalihan Na Tolu dan Regulasi ASN Bertemu di Humbahas”
> “Jangan menilai seragam dari warnanya — lihat dulu niat di baliknya.” 😎“













