indonesiainews.com
Samosir – Minggu 21 September 2025
Laporan resmi dr. Bilmar Sidabutar terhadap Mutiara Tampubolon hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Meski berstatus terlapor, Mutiara tetap bebas beraktivitas, sementara pihak kepolisian belum mengambil tindakan hukum tegas.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik. Pasalnya, dalam banyak kasus lain, masyarakat biasa kerap langsung ditahan bahkan sebelum pemeriksaan selesai. Namun di Samosir, penanganan laporan dr. Bilmar justru berjalan lambat, seolah ada pihak yang sedang dilindungi.
“Kalau rakyat kecil, prosesnya cepat. Tapi kenapa kasus ini terkesan diam di tempat? Jangan-jangan ada kepentingan tertentu,” ujar seorang aktivis hukum lokal, Sabtu (20/9/2025).
Situasi ini juga memperkuat dugaan bahwa pemecatan dr. Bilmar sejak awal sarat rekayasa. Publik menilai lambannya respons Polres Samosir hanya menambah keyakinan bahwa hukum di daerah ini bisa dipengaruhi oleh kekuatan tertentu.
Desakan agar Polda Sumatera Utara turun tangan semakin keras disuarakan. Menurut penggiat antikorupsi di Samosir, perkara ini bukan sekadar laporan individu, melainkan menyangkut kredibilitas kepolisian di mata masyarakat. “Kalau dibiarkan, Polres Samosir bisa dicap sebagai institusi yang mudah diintervensi,” tegasnya.
Sejumlah kalangan juga meminta Kompolnas dan Ombudsman mengawasi jalannya penanganan perkara. Transparansi dianggap penting agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Samosir belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya proses hukum atas laporan dr. Bilmar. Publik kini menunggu jawaban: apakah kepolisian berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu, atau justru membiarkan dugaan permainan hukum semakin menguat.













