Pematang Siantar – Indonesiainews.com
Siang itu, sekitar pukul 13.00 WIB, Aleng Simanjuntak kehilangan salah satu aset berharganya: sebuah Honda Mobilio tahun 2015 berwarna silver metalik. Nomor polisi BK 1103 CY, nomor rangka MHRDD4750FJ411448, dan nomor mesin L15Z11185681 menjadi identitas yang kini hanya tercatat dalam dokumen resmi Polres Pematang Siantar melalui STPL Nomor LP/B/83/II/2026/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA.
Kejadian ini, meski tampak sederhana, membuka kembali sorotan terhadap isu keamanan kendaraan bermotor di wilayah kota Pematang Siantar. “Bagi siapa saja yang melihat atau mengetahui keberadaan mobil ini, mohon segera menghubungi saya di 0812 6078 7861 atau kantor polisi terdekat,” ujar Aleng dengan nada harap.
Data dari kepolisian menunjukkan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor di Sumatera Utara meningkat dalam beberapa tahun terakhir, khususnya di pusat kota dan area parkir publik. Pencurian siang hari, seperti yang dialami Aleng, seringkali dilakukan dengan metode cepat dan terencana, meninggalkan pemilik dalam posisi terkejut dan tidak berdaya.
Selain itu, hilangnya Honda Mobilio ini juga mengingatkan publik tentang pentingnya langkah preventif: parkir di lokasi aman, pemasangan perangkat keamanan tambahan, hingga registrasi kendaraan dengan sistem digital yang dapat mempermudah pelacakan. Kepolisian Pematang Siantar sendiri menyatakan akan melakukan penyelidikan menyeluruh dan menghimbau masyarakat untuk lebih waspada.
Dalam konteks sosial, kehilangan kendaraan bukan hanya soal materi, tetapi juga dampak psikologis bagi pemilik. Mobil yang hilang bukan sekadar alat transportasi, tetapi juga simbol mobilitas dan keamanan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan publik tidak hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat.
Dengan laporan resmi yang sudah tercatat, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif, melaporkan setiap indikasi kendaraan mencurigakan, dan menjadi mata serta telinga untuk meminimalkan aksi kriminal yang merugikan warga kota. Hingga kini, pencarian mobil Aleng Simanjuntak terus dilakukan, menjadi simbol nyata bahwa keamanan kendaraan pribadi masih menjadi tantangan utama di Pematang Siantar.
Diterbitkan Media Ribak News
Penulis/Redaktur













