IINEWS.COM||TAPANULI UTARA – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus mematangkan pelaksanaan program Digitalisasi Bantuan Sosial melalui penguatan kapasitas agen pendamping di tingkat kecamatan dan desa. Sebagai langkah percepatan implementasi program tersebut, Pemkab Taput menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Bantuan Sosial bagi agen pendamping di 15 kecamatan se-Kabupaten Tapanuli Utara.
Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga melaksanakan sosialisasi dan uji coba program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital sebagai bagian dari transformasi sistem penyaluran bantuan sosial berbasis teknologi.
Kegiatan Sosialisasi, Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial, serta Penguatan Kapasitas Agen Pendamping Tingkat Kecamatan digelar secara serentak di Kantor Camat Pangaribuan dan Kantor Camat Garoga, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan dibuka melalui arahan Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., yang disampaikan oleh Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tapanuli Utara, Rafles Regius Gultom. Turut hadir Kepala Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Utara, Romusa Simanungkalit, Camat Pangaribuan Marhasak Simaremare, para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), serta perangkat desa dari masing-masing kecamatan.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa implementasi Perlinsos Digital menjadikan Kabupaten Tapanuli Utara sebagai daerah percontohan (pilot project) dalam pemanfaatan teknologi untuk penyaluran bantuan sosial.
Sistem tersebut memanfaatkan teknologi pemindaian biometrik yang terintegrasi dengan pangkalan data nasional, termasuk Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan data pendukung lainnya. Melalui sistem ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
“Sebanyak 510 agen pendamping tingkat desa telah disiapkan untuk mengedukasi dan mendampingi masyarakat dalam pelaksanaan program ini,” ujar Rafles Regius Gultom saat menyampaikan arahan Bupati.
Program Perlinsos Digital dirancang secara inklusif sehingga tetap dapat diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk warga yang belum memiliki telepon pintar berbasis Android. Pemerintah juga menegaskan bahwa bantuan sosial merupakan bentuk stimulus yang bersifat sementara untuk membantu masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tapanuli Utara, Romusa Simanungkalit, memberikan sosialisasi terkait dokumen kependudukan digital serta memfasilitasi aktivasi massal Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi para agen pendamping. IKD nantinya akan menjadi salah satu instrumen utama dalam proses verifikasi data pada ekosistem aplikasi Perlinsos Digital.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menargetkan implementasi penuh Digitalisasi Perlindungan Sosial dapat mulai diterapkan pada triwulan IV tahun 2026 atau paling lambat awal tahun 2027. Program ini diharapkan menjadi terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan bantuan sosial diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.(LS)














