Humbang Hasundutan, 7 Oktober 2025
Beritajelajahindonesia.news
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun aparatur yang profesional, berintegritas, dan berkarakter kuat. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Humbahas menggelar kegiatan Pembekalan Disiplin ASN bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 pada 6 Oktober 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Humbahas.
Kegiatan ini diikuti oleh 18 PPPK, terdiri atas 10 tenaga pendidik (guru) dan 8 tenaga kesehatan yang baru menerima Surat Keputusan pengangkatan. Pembekalan menjadi tahapan penting agar pegawai dapat beradaptasi dengan budaya kerja ASN yang menjunjung disiplin, integritas, dan pelayanan publik yang prima.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala BKPSDM Humbahas, Benyamin Nababan, MM, mewakili Bupati Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH. Turut hadir Plt. Inspektur Humbahas, Lukman Pasaribu, SE, M.Si, serta Kepala Pimpinan Cabang Bank Sumut Doloksanggul, Jannus P. Siagian.
Dalam sambutannya, Benyamin menegaskan pembekalan disiplin ASN sebagai langkah fundamental untuk menciptakan birokrasi berkualitas dan beretika tinggi.
> “Pemerintah membutuhkan aparatur yang bukan hanya cerdas, tetapi juga berkarakter dan berintegritas tinggi. PPPK harus menjadi teladan dalam kedisiplinan, loyalitas, dan tanggung jawab,” tegasnya.
BKPSDM Humbahas berkomitmen melakukan pembinaan aparatur secara berkelanjutan melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan sistem penilaian kinerja berbasis merit system.
> “Pembekalan ini menjadi momentum awal untuk menanamkan semangat pengabdian yang tulus demi kemajuan Humbang Hasundutan,” tambah Benyamin.
Lukman Pasaribu menekankan budaya disiplin sebagai bagian dari integritas ASN.
> “Kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran, tetapi komitmen terhadap akuntabilitas, tanggung jawab, dan etika pelayanan publik. ASN adalah representasi negara di mata masyarakat,” ujarnya.
Materi pembekalan mencakup PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, penilaian kinerja berbasis SKP, pengelolaan kepegawaian berbasis merit system, dan pengenalan layanan perbankan terkait gaji dan tunjangan ASN. Kegiatan ini juga memperkenalkan nilai BerAKHLAK sebagai pedoman perilaku nyata dalam pelayanan publik.
Para peserta antusias dalam sesi interaktif, terutama pembahasan penerapan disiplin kerja dan evaluasi kinerja objektif. Mereka berharap pembinaan berkelanjutan terus dilakukan agar PPPK dapat berperan optimal di unit kerja masing-masing.
> “ASN Humbahas harus menjadi wajah birokrasi yang membanggakan—melayani dengan hati dan berpikir dengan akal sehat. Pembinaan berkelanjutan menjadikan aparatur motor penggerak pembangunan berdaya saing,” pungkas Benyamin.
Pemkab Humbang Hasundutan melalui BKPSDM berkomitmen memperkuat manajemen ASN yang adaptif, transparan, dan menjunjung prinsip akuntabilitas. Peningkatan kapasitas aparatur mendukung efektivitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan visi daerah: Humbang Hasundutan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera berbasis nilai BerAKHLAK dan pelayanan prima.













