IINEWS.COM | Humbang Hasundutan (04/08/2026)– Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat respons positif dari sejumlah warga di Kabupaten Humbang Hasundutan. Mereka menilai keterlibatan masyarakat dalam pengawasan menjadi langkah penting untuk memastikan makanan yang disajikan kepada peserta didik benar-benar memenuhi standar keamanan dan gizi.
Dalam pidatonya yang beredar luas di berbagai platform media sosial, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya melanjutkan Program MBG sekaligus meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui kanal digital yang telah disediakan.
Sejumlah warga di Kecamatan Pollung menyatakan apresiasi atas arahan Presiden tersebut. Menurut mereka, pengawasan terhadap operasional SPPG tidak boleh hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat mengingat makanan yang diproduksi setiap hari dikonsumsi langsung oleh anak-anak di sekolah.
“Program ini sangat baik, tetapi pengawasannya juga harus maksimal agar kualitas makanan tetap terjaga,” ujar salah seorang warga.(02/08/26)
Senada dengan itu, Pengamat Kebijakan Publik Sahala Arpan Saragi, SH meminta Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan langsung terhadap 24 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Menurutnya, langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh penyelenggara telah memenuhi ketentuan administratif maupun standar operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami meminta Kepala BGN Provinsi Sumatera Utara turun langsung ke Kabupaten Humbang Hasundutan untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh SPPG. Pengawasan seperti ini penting sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun standar pelayanan,” kata Arpan.
Ia menjelaskan terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi fokus pemeriksaan, di antaranya legalitas dan kelayakan dapur, penerapan standar higiene dan sanitasi, kualitas bahan baku, pemenuhan standar gizi, kompetensi sumber daya manusia, sistem distribusi makanan, hingga transparansi pengelolaan program kepada masyarakat.
Arpan merinci bahwa setiap SPPG semestinya memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan, menerapkan standar pengolahan makanan sesuai ketentuan, menggunakan bahan baku yang telah melalui proses pemeriksaan mutu, memiliki tenaga ahli gizi, serta menerapkan sistem distribusi yang menjamin keamanan pangan hingga diterima oleh para siswa.
Selain itu, ia menilai keterbukaan informasi kepada publik juga perlu menjadi perhatian. Menurutnya, transparansi mengenai menu harian, kandungan gizi, sumber bahan baku, hingga penggunaan anggaran akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG.
Arpan mengingatkan bahwa penyelenggaraan SPPG telah memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024 tentang standar kegiatan usaha di sektor kesehatan, Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 63 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, serta pedoman teknis Badan Gizi Nasional mengenai tata kelola SPPG.
Ia menegaskan, kepatuhan terhadap seluruh regulasi tersebut merupakan syarat penting untuk menjamin keamanan pangan sekaligus melindungi kesehatan peserta didik sebagai penerima manfaat Program MBG.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat informasi yang menunjukkan adanya temuan pelanggaran pada operasional SPPG di Kabupaten Humbang Hasundutan. Karena itu, pemeriksaan yang diminta diharapkan bersifat preventif sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi berkala guna memastikan seluruh penyelenggara menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan yang terbuka, profesional, dan berkelanjutan dinilai menjadi kunci agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program prioritas nasional tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim media ini masih mencoba melakukan komunikasi dengan Kepala BGN Provinsi Sumatera Utara, dan setelah memberikan tanggapan, maka akan diteruskan berita susulan.(Red/Tim)






