Indonesiainews.com||Tapanuli Utara — Dugaan serius mencuat dari sektor pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara. Peredaran buku paket yang belum terverifikasi kementerian diduga terjadi secara masif di tingkat SD dan SMP, memicu pertanyaan besar terhadap sistem pengawasan internal Dinas Pendidikan.
Temuan di lapangan menunjukkan, sejumlah buku pelajaran yang digunakan di sekolah-sekolah diduga belum memenuhi standar verifikasi sebagaimana diatur dalam regulasi kementerian. Kondisi ini dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan berpotensi mengindikasikan adanya kepentingan tertentu yang memperlemah fungsi pengawasan.
Seorang pengamat kebijakan publik menyebut, lemahnya kontrol internal menjadi faktor utama terjadinya persoalan ini.
“Ini terjadi karena fungsi pengawasan internal tidak berjalan sebagaimana mestinya. Fakta di lapangan menunjukkan ada buku yang belum lolos verifikasi tetapi sudah beredar,” ungkap sumber, Kamis (09/04/2026).
Lebih jauh, dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan salah satu kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi mendalam terkait regulasi terbaru dari kementerian, khususnya mengenai kewajiban verifikasi buku pelajaran.
“Kami hanya menerima arahan untuk pengadaan buku dari penerbit tertentu. Tidak pernah dijelaskan secara rinci soal aturan verifikasi kementerian. Yang penting bagi kami, buku tersedia untuk siswa,” ujarnya.
Kepala sekolah tersebut juga menyebut adanya arahan yang mengarah pada pembelian produk dari penerbit tertentu. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pola distribusi yang tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan akademik dan regulasi resmi.
Padahal, sesuai ketentuan dalam regulasi kementerian pendidikan, setiap buku paket yang digunakan di satuan pendidikan wajib melalui proses penilaian dan verifikasi untuk menjamin kualitas materi ajar.
Situasi ini dinilai berpotensi merugikan peserta didik serta mencederai upaya peningkatan mutu pendidikan yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Jika dugaan ini benar, maka persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga menyentuh integritas tata kelola pendidikan di daerah.
Berdasarkan rangkaian fakta dan keterangan yang dihimpun, muncul indikasi adanya celah dalam sistem yang memungkinkan kepentingan tertentu masuk dan mempengaruhi proses pengadaan buku di sekolah.
Di tengah sorotan ini, desakan untuk pembenahan sistem pengawasan semakin menguat. Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan dan distribusi buku dinilai menjadi langkah mendesak guna mencegah praktik serupa di masa mendatang.
Betty Sitorus Selaku sekretaris Dinas Pendidikan sekaligus Plt Kadis Pendidikan pada Kamis, 08/04/2026 memberikan tanggapan. Betty bantah adanya Buku “ilegal” yang beredar. Betty juga sebut buku paket yang dipakai saat ini sudah sesuai dengan Kurikulum merdeka dan standar mutu Pembelajaran. Klarifikasi dari pihak terkait dinilai penting untuk memberikan kepastian informasi sekaligus meredam spekulasi di tengah masyarakat dan kalangan pemerhati pendidikan.(LS)














