Diduga Buku Tak Terverifikasi Beredar di Sekolah Tapanuli Utara, Pengawasan Dinas Dipertanyakan

Peredaran buku paket pelajaran yang diduga belum lolos verifikasi pemerintah pusat ditemukan di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Tapanuli Utara. Temuan ini memunculkan kekhawatiran publik terkait kualitas materi ajar sekaligus mempertanyakan fungsi pengawasan dinas pendidikan setempat.

Indonesiainews.com||TAPANULI UTARA — Investigasi lapangan yang dilakukan tim media menemukan indikasi penggunaan buku paket pada beberapa mata pelajaran yang belum terverifikasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di sejumlah SD dan SMP di wilayah Tapanuli Utara.

Padahal, aturan terkait penggunaan buku teks telah ditegaskan dalam Kepmen Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 018.B/H/P/2023. Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap buku teks pendamping yang digunakan dalam pendidikan dasar dan menengah wajib melalui proses verifikasi oleh kementerian.

Fakta di lapangan menunjukkan, tidak semua buku yang digunakan telah memenuhi ketentuan tersebut. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat, khususnya orang tua siswa, yang mempertanyakan kelayakan materi pembelajaran yang diterima anak-anak mereka.

Penting untuk dipahami, proses verifikasi yang dimaksud dalam aturan tersebut tidak berlaku untuk perusahaan penerbit secara keseluruhan, melainkan spesifik pada setiap judul buku. Artinya, meskipun sebuah penerbit telah terdaftar, belum tentu seluruh produk buku yang diterbitkannya otomatis lolos verifikasi pemerintah.

Minimnya sosialisasi kebijakan disebut menjadi salah satu akar persoalan. Seorang kepala sekolah dasar di Tapanuli Utara yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mendapatkan informasi resmi terkait daftar buku yang telah terverifikasi.

“Kami tidak pernah diberitahu oleh dinas terkait soal buku yang sudah lolos verifikasi. Jadi kami membeli buku sesuai kebutuhan pembelajaran,” ujarnya.

Temuan lain juga mengindikasikan bahwa praktik ini bukan hal baru. Di salah satu SMP negeri, misalnya, ditemukan penggunaan buku terbitan tahun pengadaan 2024 dari salah satu penerbit yang diduga belum melalui proses verifikasi. Kondisi ini membuka ruang spekulasi adanya potensi kelalaian administratif hingga dugaan praktik tidak transparan dalam pengadaan buku.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Tapanuli Utara, Betty Sitorus, telah beberapa kali dimintai klarifikasi terkait persoalan ini. Namun, hingga kini belum ada penjelasan komprehensif yang disampaikan kepada publik.

Pada Selasa (7/4/2026), saat kembali dikonfirmasi oleh awak media, Betty hanya memberikan jawaban singkat, “Ok Ito,” tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait langkah konkret yang akan diambil.

Kondisi tersebut dinilai memperkuat ketidakpastian dalam tata kelola penggunaan buku paket di sekolah-sekolah. Situasi ini juga dinilai bertolak belakang dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan daerah yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.

Tokoh masyarakat, E. Siahaan, mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas. Ia meminta agar buku yang diduga tidak terverifikasi segera ditarik dari peredaran.

“Kami minta pemerintah daerah segera menarik buku-buku tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua murid. Jangan sampai pengadaan buku menjadi ruang kepentingan tertentu,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai langkah evaluasi maupun penertiban terhadap buku-buku yang diduga belum terverifikasi tersebut.

Kasus ini menjadi alarm bagi sistem pengawasan pendidikan daerah. Tanpa transparansi dan pengendalian yang ketat, kualitas pendidikan berisiko dikompromikan oleh lemahnya tata kelola—sesuatu yang justru bertentangan dengan cita-cita mencetak generasi unggul dan berdaya saing.(LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *