Semrawut Kabel Optik di Tiang Listrik, Warga Keluhkan Tata Kota di Dolok Sanggul, PLN Belum Beri Penjelasan Resmi

"Apakah Ada Udang Dibalik Batu"?

Indonesiainews.com||HUMBANG HASUNDUTAN — Keberadaan kabel optik yang menjuntai dan semrawut di sejumlah tiang listrik di wilayah Dolok Sanggul menuai keluhan masyarakat. Kabel yang terlihat melintang di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman dinilai mengganggu estetika kota, kenyamanan lingkungan, hingga aktivitas warga sehari-hari.

Kondisi tersebut mendorong sejumlah jurnalis di Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan penelusuran investigatif guna mengetahui legalitas pemasangan kabel optik yang menumpang pada tiang listrik milik PLN.

Pada Rabu, 29 April 2026, tim investigasi mendatangi kantor cabang PLN di wilayah Dolok Sanggul untuk meminta klarifikasi terkait izin penggunaan tiang listrik oleh perusahaan penyedia jaringan optik. Namun, saat itu pimpinan kantor cabang disebut tidak berada di tempat.

Seorang pegawai PLN bermarga Siahaan yang ditemui di lokasi hanya memberikan penjelasan singkat. Ia menyebut sebagian kabel yang terpasang di tiang listrik merupakan jaringan milik anak perusahaan PLN. Namun, terkait kabel lain yang diduga berasal dari perusahaan penyedia layanan internet atau telekomunikasi, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan keesokan harinya. Tim investigasi kembali mendatangi kantor PLN setempat untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai pengawasan dan legalitas kabel yang terpasang. Akan tetapi, pihak manajemen kembali tidak dapat ditemui.

Pada Kamis, 30 April 2026, tim media kembali melakukan konfirmasi langsung. Kepala Cabang PLN Dolok Sanggul, Lamhot Situmorang, disebut sedang mengikuti agenda rapat virtual sehingga belum dapat memberikan tanggapan.

Kondisi minimnya keterangan resmi dari pihak terkait memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengawasan terhadap pemanfaatan tiang listrik oleh perusahaan jaringan kabel optik. Sejumlah warga menilai keberadaan kabel yang tidak tertata berpotensi mengganggu keselamatan dan merusak tata ruang kota.

Pengamat publik, Sahala Arpan Saragi, menilai perlu adanya sinergi antara pemerintah daerah dan PLN dalam melakukan penataan infrastruktur utilitas di kawasan perkotaan.

Menurutnya, keluhan masyarakat terkait kabel yang menjuntai dan tidak tertata seharusnya menjadi perhatian serius. Ia menilai penataan ulang diperlukan untuk menjaga kenyamanan publik sekaligus memperbaiki estetika kota.

“Jika ada keluhan masyarakat terkait fasilitas yang menggunakan ruang publik, maka perlu dilakukan evaluasi. Kabel yang semrawut tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga dapat memengaruhi aktivitas masyarakat,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Keluhan serupa disampaikan warga Dolok Sanggul berinisial HLG. Ia mengaku terganggu dengan kondisi kabel yang dinilai tidak tertata, terutama yang berada di depan rumah warga.

“Kami berharap ada evaluasi terhadap perusahaan kabel optik yang menggunakan tiang listrik, karena kondisinya sudah mengganggu aktivitas dan kenyamanan lingkungan,” katanya.

Masyarakat kini berharap adanya klarifikasi resmi dari pihak PLN terkait mekanisme penggunaan tiang listrik oleh perusahaan kabel optik, termasuk soal izin dan pengawasan. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan juga didesak turun tangan untuk melakukan penertiban apabila ditemukan pemasangan kabel yang tidak sesuai aturan.

Tim media menyatakan akan melanjutkan upaya konfirmasi kepada pemerintah daerah guna memastikan apakah terdapat regulasi khusus terkait penataan kabel utilitas di wilayah Dolok Sanggul.(LS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *