IINEWS.COM||TAPANULI UTARA – Sorotan masyarakat terhadap pembangunan jaringan irigasi tanah dalam tanaman pangan dan rumah pompa di Kecamatan Adiankoting, Kabupaten Tapanuli Utara, mendapat respons dari Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara.
Sebelumnya, proyek yang dibangun pada Tahun Anggaran 2024 tersebut menjadi perhatian masyarakat lantaran fasilitas yang berada di lokasi disebut belum berfungsi sebagaimana peruntukannya. Sejumlah kondisi di lapangan juga telah diberitakan, termasuk adanya keran air yang dilaporkan tidak berfungsi serta kondisi bangunan yang dinilai kurang terawat.
Menindaklanjuti sorotan tersebut, Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap proyek dimaksud.
Irban 4 Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara, Siregar, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu berdiskusi dengan Kepala Inspektorat terkait langkah pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
“Kami akan berdiskusi dengan Kepala Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut,” ujar Siregar, Kamis (13/08/2026).
Pernyataan tersebut kemudian ditegaskan Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara, Manapang Simamora.
Manapang mengatakan dirinya akan memerintahkan Inspektur Pembantu untuk melakukan pemeriksaan terhadap bangunan proyek yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.
“Saya akan perintahkan Inspektur Pembantu untuk memeriksa bangunan tersebut,” ujar Manapang Simamora, Kamis (13/08/2026).
Pemeriksaan Diharapkan Beri Kejelasan
Respons Inspektorat tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan kejelasan atas kondisi proyek yang sebelumnya dipersoalkan masyarakat.
Sebelumnya, berdasarkan hasil penelusuran tim media pada 22 Juni 2026, ditemukan sejumlah kondisi di lokasi proyek yang memunculkan pertanyaan. Beberapa keran air dilaporkan tidak berfungsi, sementara sebagian bangunan tampak kurang terawat.
Proyek tersebut diketahui bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pertanian Tematik Pengembangan Food Estate Tahun Anggaran 2024. Namun, pada pemberitaan sebelumnya juga disoroti tidak tercantumnya nilai anggaran pada papan informasi proyek yang berada di lokasi.
Dengan adanya rencana pemeriksaan dari Inspektorat, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kepastian mengenai kondisi fisik bangunan, fungsi sarana irigasi, pelaksanaan pekerjaan, serta kesesuaiannya dengan tujuan pembangunan.
Pemeriksaan juga diharapkan dapat menjawab apakah persoalan yang terjadi disebabkan faktor teknis, pemanfaatan oleh masyarakat, pemeliharaan, atau terdapat aspek lain yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Media ini akan terus memantau perkembangan pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara dan memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan hasil pemeriksaan maupun klarifikasi secara terbuka.
(Tim Redaksi)














